MENU
NTB  

Polda NTB Minta Unud Bali Periksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Lombok Tengah

Kombes Pol. Syarif Hidayat

NTB, Pejuangmuda.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta ahli hukum Universitas Udayana (Unud) Bali untuk memeriksa kasus dugaan ijazah palsu.

Diduga terdapat salah satu anggota legislatif yang telah duduk di kursi DPRD Lombok Tengah menggunakan ijazah palsu.

Anggota yang berinisial LN tersebut diduga menggunakan ijazah palsu dalam proses pendaftarannya.

“Iya, dalam kasus ini, masih butuh pendapat ahli hukum pidana lagi karena yang kemarin (ahli hukum pidana) masih belum jelas arahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol, Syarif Hidayat seperti yang Pejuangmuda.com kutip dari ANTARA.

Syarif menambahkan jika pendapat ahli hukum sebelumnya yang berasal dari Universitas Indonesia (UI) akan digunakan sebagai pelengkap materi berkas.

“Jadi, ahli hukum yang kedua ini untuk menguatkan materi penyidikan. Kami ingin melihat sudut pandang pendapat ahli yang lainnya,” tegas Syarif.

Syarif memastikan jika pendapat ahli hukum dari Unud Bali telah keluar maka akan dilakukan kembali gelar perkara.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum yang belum mengungkap peran tersangka.

“Setelah pendapat ahli hukum pidana dari Unud sudah kami dapatkan, kami akan gelar lagi,” kata Syarif.

Sebagai informasi tambahan, LN merupakan seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

LN dari PPP kebagian Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah.

LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu pada saat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024.

Adapun ijazah Paket C palsu tersebut diduga dikeluarkan oleh salah satu Yayasan di Lombok Tengah.

Kasus LN ini pada awalnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah yang kemudian dilanjutkan oleh Polda NTB.

Adapun kepolisian mendapatkan informasi mengenai penggunaan ijazah palsu paket C oleh LN dari laporan kelompok masyarakat.***

Sumber: ANTARA

Penulis: Bq Ria April RianaEditor: Lalu Abdurahim