Mataram, Pejuangmuda.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menegaskan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Penyakit Menular, pada Senin (3/8/2020) lalu, adalah bentuk perlindungan dan kasih sayang kepada masyarakat, khususnya dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi NTB.
Hal ini diungkapkan Wagub saat memimpin rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19, bertempat di ruang Rapat Outdoor Halaman Setda NTB, Selasa (11/08/2020 )
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Asisten Setda NTB,Kanan Kesbangpoldagri,Kasat Pol PP, Kepala Biro Kesra Setda, dan Direktur RDUD Provinsi NTB.
“Perda ini ada untuk melindungi masyarakat, untuk mendisiplinkan masyarakat. Patuh pada protokol Covid-19, sehingga jumlah kasus turun, dan kita semua bisa hidup aman” jelas wagub.
Wagub juga menegaskan betapa Perda Pengendalian Penyakit Menular ini adalah bentuk kebijakan sekaligus harapan masyarakat NTB untuk bisa selamat melewati masa pandemi ini.
“Perda ini harapan terakhir kita, senjata pamungkas kita menghadapi masa pandemi ini,” tegas Wagub.
Pada kesempatan tersebut Ummi Rohmi juga menyesalkan adanya anggapan oknum masyarakat yang curiga dan beranggapan sinis tentang penerapan, khususnya sanksi yang diatur dalam Perda tersebut.
“Denda bukan tujuannya, maksud dari perda ini adalah semua mau menerapkan protokol kesehatan, semua pakai masker, semua aman, dan kita bisa kembali produktif,” terang Rohmi.
Wagub meminta kepada jajarannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh Kabupaten /Kota di NTB, agar masyarakat dapat diedukasi dan mendapatkan pemahaman secara utuh tentang Perda ini.
“Sosialisasikan dengan gencar, Kolaborasi dengan perangkat daerah di Kabupaten / Kota agar masyarakat paham informasi positif dari Perda ini,” imbau Perempuan Inspiratif Indonesia Tahun 2019 tersebut.
Menanggapi arahan Wagub, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyatakan kesiapan Perangkat Daerah untuk bekerjasama dan aktif mensosialisasikan Perda Pengendalian Penyakit Menular ke 10 Kabupaten /Kota di NTB.
“Kami telah berkoordinasi dengan Danrem untuk membantu sosialisasi Perda. Para perangkat daerah bersama Kab/Kota juga akan ikut sosialisasi Perda secara masiv,” jelas Lalu Gita Sekda NTB.
Menambahkan arahan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A menegaskan bahwa antisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukan, khususnya cluster di perkantoran yang saat ini marak di NTB.
“Bersama kadis kesehatan di Kabupaten /Kota kita terus lacak hingga tataran kelurahan dan segera ditindak lanjuti,” tutup dr. Eka ( Yyt ).