Jakarta, Pejuangmuda.com – Pada pertemuan 24th Indonesia-Korea Forest Cooperative Committee (IKFCC) yang diselenggarakan secara virtual pada 25 September 2020, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan bahwa kerjasama bidang kehutanan kedua negara sangat menggembirakan.
“Penandatanganan perjanjian Kerangka Kerja Sama Program Prioritas Kehutanan, revitalisasi Korea-Indonesia Forest Center, dan panandatanganan perjanjian proyek rehabitalisasi lahan gambut bekas terbakar baru-baru ini, menumbuhkan momentum untuk semakin memajukan kerja sama dengan Korea di bidang Kehutanan,” ujar Menteri Siti dalam pidato pembukaannya.
Sementara itu Menteri Kehutanan Republik Korea Park Chong-ho menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra kerjasama terpenting di bidang kehutanan. Sebagai gambaran, investasi hutan tanaman di Indonesia oleh 15 perusahaan Korea yang mencapai 167 ribu hektar itu melebihi jumlah dari investasi Korea di sembilan negara lainnya. “Kerja sama bidang kehutanan antar Pemerintah dengan Indonesia juga istimewa. Pertama kali Korea membuat perjanjian bidang kehutanan adalah dengan Indonesia pada tahun 1987, kemudian pertemuan bilateral bidang kehutanan pertama tahun 1979. Bahkan satu-satunya atase kehutanan Korea ditempatkan di Jakarta, dan saya menjadi atase tersebut tahun 2004-2007, sehingga mempunyai ikatan batin dengan Indonesia,” demikian Menteri Park menambahkan.
Keberhasilan penyelesaian perundingan perjanjian kerjasama Indonesia-Korea dalam beberapa proyek menjadi salah satu dasar keyakinan atas keberlanjutan kerjasama ini. Beberapa keberhasilan proyek sebelumnya antara lain adalah pembangunan Pusat Rekreasi Tunak di Lombok, pabrik biomassa kayu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan proyek REDD+ di Tasik Besar Serkap, Riau. Proyek-proyek tersebut menjadi bagian pokok pembahasan pada 23th IKFCC yang diselenggarakan di Jakarta pada 10 Juli 2018.
Menteri Siti menegaskan penghargaan dan apresiasinya atas dukungan Korea untuk proyek-proyek yang telah selesai tadi. “Akan sangat bagus proyek tersebut dapat terus memenuhi tujuan yang dimaksudkan, sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti berujar jika dirinya senang melihat revitalisasi Korea-Indonesia Forest Center (KIFC) sebuah lembaga yang telah memfasilitasi hubungan dan kerjasama kedua negara di bidang kehutanan, termasuk proyek-proyek yang sudah ada, seperti Pembibitan sumber benih di Rumpin, Biomassa kayu di Semarang dan di Kalimantan Selatan, dan Ekowisata di Lombok dan di Hambalang Jawa Barat.
KLHK disebutkan Menteri Siti juga sedang menjajaki kerjasama di masa depan, seperti tentang pengelolaan kebakaran hutan, promosi pemulihan hutan dalam ekowisata, dan promosi perdagangan kayu legal.
“Saya berharap bisa mengembangkan lebih banyak kerja sama, misalnya peningkatan kapasitas yang melibatkan perguruan tinggi di Indonesia dan Korea dan meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang peran penting hutan bagi generasi milenial,” tutur Menteri Siti.
Selaras dengan itu, telah dimulainya diskusi-diskusi peluang bisnis di bidang biomassa, antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dengan perusahaan-perusahaan swasta Korea juga diapresiasi oleh Menteri LHK, terutama dirinya berharap kedua negara dapat mengeksplorasi lebih jauh penggunaan pembangkit listrik berbahan biomassa di Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan kebijakan kesepakatan hijau baru Korea, yang mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan.
Mengakhiri sambutannya Menteri Siti berharap Indonesia-Korea saling mendukung dalam berbagi event internasional yang diselenggarakan di kedua negara. Indonesia sendiri pada tahun depan akan menjadi tuan rumah pertemuan penting, yaitu COP Keempat Minamata Convention on Mercury yang akan berlangsung dari 1-5 November 2021 di Bali, sementara Korea juga akan menjadi tuan rumah beberapa acara internasional penting, seperti Kongres Kehutanan Dunia Kelima Belas, dan KTT P4G 2020 atau Kemitraan untuk Pertumbuhan Hijau dan Tujuan Global 2030. Kedua negara juga diharapkan dapat saling mendukung terutama di tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.
Setelah sambutan kedua menteri, dilanjutkan dengan pertemuan bilateral yang dipimpin oleh Co Chair Korea, Ko Kiyeon, Dirjen Urusan Internasional dan Co Chair Indonesia, Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi; dan dihadiri oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman; Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Kebijakan Pengembangan Jaringan Kerjasama Luar Negeri, Sri Murniningtyas; serta jajaran dari KLHK dan Korea Forest Service.