Mataram, pejuangmuda.com – Seorang pengendara Ojek Online (ojol) berinisal OJ (40 tahun) diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Mataram karena di duga akan selundupkan narkotika jenis sabu seberat 100 gram ke Lapas Kelas IIA Mataram, di Kuripan Lombok Barat, Minggu (15/11/2020) sore.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Muhammad Susanni membenarkan kejadian tersebut bahwa pada hari minggu kemarin terduga akan mencoba selundupkan sabu ke dalam lapas dengan. Adapun modusnya yakni narkotika jenis sabu tersebut di masukan kedan produk makanan yaitu pop mie instan dengan alibi mengantar pesanan makanan dari salah satu pegawai lapas,” Imbuhnya.
Dikatakan bahwa, pengemudi ojek onlie (ojol) mendatangi lapas kelas IIA Mataram sekitar pukul 15.49 Wita. Selanjutnya petugas KPLP Agus Mulyani memeriksa barang bawaan terduga seperti nasi dan popmie instan yang menurut tersuga akan diantarkan ke salah satu pegawai lapas. Sedangkan saat di konfirmasi ke pegawai lapas yang di sebutkan terduga, mereka tidak pernah memesan makanan dari jasa ojek online tersebut.
“Merasa mencurigakan, petugas KPLP langsung melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa OJ ini,” jelasnya, Senin (16/11/2020).
Saat melakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 bungkus klip bening yang berisi narkotika jenis sabus seberat 100 gram di dalam popmie instan.
“Setelah dicek ternyata ada barang haram yang dimasukkan di dalam popmie,” jelas Susanni.
Sementara itu, kepala KPLP Lapas Affan menjelaskan bahwa, pada pukul 16.40 Wita, semua barang bawaan OJ tersebut di periksa dengan detail dan meminta tim Satresnarkoba Polrea Lobar juga ikut memeriksa.
“Setelah saya periksa dengan detail. Bahwa bemar plastik bening tersebut adalah narkoba jenis sabu seberat 100 gram dan langsung kami serahkan ke Polrea Lobar,” jelas Affan.
Atas kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengatakan akan mengusut tuntas percobaan penyelundupan sabu seberat 100 gram dari tangan OJ. Pihaknya akan memeriksa siapa dalang dibalik percobaan penyelundupan barang haram tersebut ke Lapas Kelas IIA Mataram.
“Siapa pun orang di belakang ini kita akan usut. Kalau pun ada pegawai, saya tidak segan-segan akan memecatnya,” Tegas Haris.
Ia juga menyampaikan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua staf lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Wilayah Kuripan Lombok Barat. Jangan sampai ada barang terlarang masuk Lapas yang bermain dengan petugas kami. Jika kami temukan, Tidak ada kata maaf,” Ucapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polres Lobar untuk proses lanjutan.
(Yyt)