Mataram, Pejuangmuda.com – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh berikan izin penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Mataram, hal ini disampikan pada saat rapat berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Kota Mataram di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (06/01/2021).
Pemberian izin belajar secara langsung, setelah mendapat pertimbangan dari beberapa aspek, baik aspek kesehatan, perkembangan terbaru Covid-19, maupun psikologis anak ketika bejalar jarak jauh.
Adapun pertimbangan secara dari segi pendidikan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Lalu Fatwir Uzali, dengan mempertimbangkan beberapa hal, baik dampak negatif dari belajar jarak jauh seperti : tidak terkontrolnya anak saat dirumah yang menyebebkan anak berkeliaran pada saat jam sekolah dengan melakukan hal lain seperti main di pasar, pantai dan tempat lainnya.
Selain itu, Fatwir menejelaskan risiko anak putus sekolah yang dikarenakan anak “terpaksa bekerja” untuk membantu keuangan keluarga di tengah pandemi Covid-19.
Pertimbangan lain faktor akses dan kualitas pembelajaran jarak jauh menjadi pertimbangan tersendiri, yang mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi yang berbeda.
Untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram memastikan setiap sekolah menerapkan Standar Opersional Prosedur (SOP) sebagai penerapan Protokol Covid-19. Mulai dari pengantaran anak ke sekolah, proses belajar mengajar, dan penjemputan. “kita pastikan orang tua yang menjumput juga tidak berkerumun,” ungkapnya.
Adapun penunjang Pendidikan lain seperti kebersihan kamar mandi, kesediaan thermo gun, hand sanitizer menjadi perhatian khusus selama kegiatan.
Untuk waktu pelaksanaan sementara direncanakan anak Sekolah Dasar (SD) akan masuk 2-3 hari dalam satu minggu, dan Sekolah Menengan Pertama (SMP) selama 2 hari.
Dari pertimbangan ini, Kepala Dinas Kota Mataram H. L. Fatwir Uzali berharap keputusan yang diambil menjadi keputusan terbaik bagi kota mataram, dengan tetap berpedoman dari keputusan kementrian terkait, dan pemerintah Kota Mataram. (*)