Mataram, Pejuangmuda.com – Dalam rangka Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tahun 2020, Tim Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI melaksanakan validasi data/ kondisi riil ketenagakerjaan di Provinsi NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kadis Nakertrans dihadiri oleh Kabid. yang membidangi ketenagakerjaan, BPS Prov. NTB beserta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. (22/09/2020)
Terdapat 9 indikator yang dinilai adalah Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Hasil evaluasi pada tahun 2019, dengan data sebagai berikut :
1. Indeks indikator utama Perencanaan tenaga kerja mendapat nilai indeks 9,40 dari total nilai 10,00.
2. Indeks indikator utama Penduduk dan tenaga kerja mendapat nilai indeks 5,43 dari total nilai 10,00.
3. Untuk Indeks indikator utama kesempatan kerja mendapat nilai indeks 5,07 dari total nilai 15,00.
4. Indeks indikator utama Pelatihan & kompetensi kerja mendapat nilai indeks 11,93 dari total nilai 15,00.
5. Indeks indikator utama Produktivitas tenaga kerja mendapat nilai indeks 2,38 dari total nilai 15,00.
6. Indeks indikator utama Hubungan industrial mendapat nilai indeks 4,18 dari total nilai 10,00.
7. Indeks Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja mendapat nilai indeks 3,95 dari total nilai 10,00.
8. Indeks indikator utama Pengupahan & kesejahteraan tenaga kerja mendapat nilai indeks 7,83 dari total nilai 10,00.
9. Indeks indikator utama Jaminan sosial tenaga kerja mendapat nilai indeks 7,83 dari total nilai 10,00.
Sebagai informasi, Nilai IPK Provinsi NTB dari Tahun ke tahun mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 yaitu 46,41 dan meningkat menjadi 50,55 di tahun 2018. Namun, peringkat IPK Prov. NTB berada pada posisi 32 dari 34 Provinsi setelah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Peringkat terakhir.
Pada tahun 2019 yang lalu, Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan dengan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah dengan indeks 57,84 atau pada peringkat 25 Nasional. Setelah memenuhi kriteria antara lain : Peningkatan Nilai IPK Provinsi mencapai 3 Poin; Peningkatan Peringkat mencapai 4 tingkat; 50% Indikator Utama mengalami kenaikan indeks; Tidak ada Indikator Utama yang indeksnya turun lebih dari 3 poin; dan Kelengkapan Data Pendukung.
Di tahun 2020 ini, diharapkan indikator-indikator dengan nilai indeks kurang dari 5,00 dapat ditingkatkan. Tentunya hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi NTB.
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia sangat kompleks, seperti masih besarnya jumlah penganggur terbuka, besarnya jumlah pekerja tidak penuh (bekerja kurang dari 35 jam per minggu), terbatasnya kesempatan kerja baru, masih besarnya angkatan kerja yang berpendidikan maksimum SD, rendahnya kualitas angkatan kerja, rendahnya produktivitas tenaga kerja, rendahnya kesadaran perusahaan melaporkan ketenagakerjaan, rendahnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Namun harus dipahami bahwa setiap provinsi memiliki intensitas permasalahan yang berbeda-beda, baik mengenai jumlah maupun karakteristiknya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketengakerjaan harus memiliki peta keberhasilan dan permasalahan ketenagakerjaan secara spesifik di tiap-tiap daerah khususnya di tingkat provinsi. Peta tersebut tercermin dari indeks pembangunan ketenagakerjaan baik secara keseluruhan maupun masing-masing indikator/sub indikator.
Indeks pembangunan ketenagakerjaan masing-masing daerah sangat dibutuhkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai dasar evaluasi ketenagakerjaan. (Humas NTB)