MENU

Lauching Posyandu Keluarga di KLU, Wagub : Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Lombok Utara, Pejuangmuda.com – Progres jumlah Posyandu Keluarga di Provinsi NTB terus meningkat. Hal itu membuktikan bahwa program unggulan revitalisasi posyandu dalam visi NTB Gemilang segera terwujud. Dimana, per Juli 2020 sebanyak 1.825 Posyandu Keluarga telah terbentuk dari total 7.317 Posyandu yang ada di NTB.

“Posyandu Keluarga ini menjadi pusat edukasi, jika pusat edukasi sudah berada di setiap dusun, tentu banyak masalah yang bisa di selesaikan,” ungkap Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu, 12 September 2020.

Posyandu Keluarga, lanjut Wagub, tidak hanya melayani anak dan ibu hamil, tapi seluruh keluarga bisa dilayani. Dengan begitu, dari ibu hamil, bayi hingga lansia bisa dilayani sesuai dengan kebutuhannya.

“Posyandu Keluarga ini bisa melayani pola belajar, pola makan dan hidup sehat. Dengan begitu, seluruh anggota keluarga bisa menyampaikan seluruh keluhannya,” tegas Umi Rohmi.

Di Kabupaten Lombok utara sendiri, ditargetkan pada akhir tahun 2020 ini, seluruh Posyandu berubah menjadi Posyandu Keluarga.

“Kalau seluruh Posyandu di Lombok Utara direvitalisasi menjadi Posyandu Keluarga, kita optimis, itu semua akan memberikan dampak besar untuk kemajuan Lombok Utara,” ungkapnya.

Umi Rohmi menambahkan, jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan dengan baik.

“Harapan kita, ketika Posyandu Keluarga ini sudah berjalan, masalah stunting, pernikahan dini, pencegahan diabetes untuk lansia bisa diatasi dari dusun masing-masing,” tambah Umi Rohmi.

Pandemi Covid-19 ini sempat menghambat berjalannya Posyandu Keluarga di Provinsi NTB. Beberapa bulan di masa pandemi ini, Posyandu tidak lagi dijalankan. Itu semua menjadi salah satu ikhtiar untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.

“Posyandu keluarga sempat terhambat karena musibah pandemi Covid-19, Posyandu keluarga harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pinta Wagub saat berkeliling melihat secara langsung Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara.

Kepada kader Posyandu, Wagub berpesan untuk melayani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai, niat melayani masyarakat bisa jadi penyakit karena masyarakat yang dilayani tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri.

“Kepada ibu-ibu kader, silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk dan tetap gunakan masker,” pesan Umi Rohmi.

Karena, lanjutnya pandemi Covid-19 ini belum jelas kapan Covid-19 ini berakhir. Untuk itu, hal yang wajib dilakukan selain berdo’a adalah dengan tetap menggunakan masker.

“Saat ini, masker menjadi satu-satunya tameng yang bisa menghindari kita dari Covid-19,” tambah Wagub.

Kabupeten Lombok Utara sendiri, sambung Wagub, seolah tak henti-hentinya mendapatkan musibah, mulai dari gempa hingga pandemi saat ini.Tapi itu semua harus dijadikan pelajaran untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

“Musibah menguji kesabaran kita, musibah munguji keimanan dan ketakwaan kita, semoga seluruh musibah yang melanda kita menaikkan derajat kemanusiaan kita semua,” tutup Wagub.

Di akhir sambutan, Umi Rohmi kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Wagub menegaskan, tidak ada toleransi lagi kepada orang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Karena jika tak menggunakan masker di tempat tempat umum, ada sanksi yang akan diberikan.

“Selain 100% Posyandu Keluarga, Lombok Utara dan kabupaten lainnya di Provinsi NTB harus 100% pakai masker,” tutup Umi Rohmi. (Humas NTB)