MENU
NTB  

Pelanggar Lalu lintas Diberi Hukuman Syariah untuk Ringankan Pelanggaran

NTB, Pejuangmuda.com – Satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memberikan teguran syariah bagi pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.

Pengendara yang berhasil ditemukan melanggar lalu lintas pada saat Operasi Zebra Rinjani 2024 akan diberikan hukuman untuk membaca Al-Qur’an.

“Kepada pengendara yang terjaring razia saat operasi kami berikan teguran syariah dengan membaca Al-Qur’an untuk meringankan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP M. Puteh Rinaldi seperti yang Pejuangmuda.com kutip dari ANTARA.

Puteh membeberkan jika teguran syariah ini merupakan inovasi dari Kapolres Lombok Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan minat baca Al-Qur’an.

“Ini namanya inovasi sekali kerja dapat dua keuntungan, pertama yang membaca dapat pahala dan penggagas inovasi juga dapat pahala, selain itu kami juga yang mendengarkan dapat pahala,” jelasnya.

Puteh menambahkan jika pada teguran syariah ini telah disiapkan anggota kepolisian yang akan menilai bacaan pelanggar, apakah sudah fasih sesuai ejaan makhrojul huruf dan tajwid.

Bagi pelanggar yang dinilai telah membaca Al-Qur’an sesuai dengan aturannya akan diberikan keringanan.

Puteh berharap melalui cara ini banyak masyarakat yang semakin rajin membaca Al-Qur’an termasuk para anggota kepolisian.

“Pada intinya kami berharap dengan jalan ini kita sama-sama saling mengingatkan betapa besarnya keutamaan membaca Al-Qur’an dan semoga apa yang kami program kali ini jadi amal jariah,” tutupnya.

Pada Operasi Zebra Rinjani 2024, pihaknya mencatat terdapat 553 pelanggar lalu lintas selama sepekan sejak dilaksanakannya operasi ini yaitu pada tanggal 14 Oktober 2024.

Pelanggaran Operasi Zebra 2024 didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 480. Sebanyak 178 pelanggaran lalu lintas bagi yang tidak menggunakan helm, tanpa surat-surat 264, knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) 25, dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 13.