NTB, Pejuangmuda.com – PT Pertamina Patra Niaga mendorong pengecer gas elpiji tiga kilogram untuk menjadi pengusaha pangkalan elpiji. Pasalnya, pengecer tidak termasuk ke rantai jalur distribusi, sehingga mereka tidak menjalin kontrak dengan agen atau pangkalan.
Dorongan untuk naik kelas menjadi pangkalan ini dilakukan dengan tujuan dapat melayani masyarakat secara lebih luas. Ketika terdapat salah satu aturan yang tidak dapat dipenuhi, pihak pangkalan bisa diberikan sanksi mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
“Program itu kami giatkan agar dapat melayani masyarakat lebih luas,” kata Manajer Komunikasi Area, Relasi, dan TJSL Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus Ahad Rahedi seperti yang Pejuangmuda.com kutip dari ANTARA.
“Dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi tentu semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat untuk mendapatkan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram,” lanjut Rahedi.
Berdasarkan pada data Pertamina sampai bulan Desember 2024, terdapat lebih dari 13 ribu pengecer elpiji bersubsidi. Pengecer tersebut tersebar di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus). Adapun hampir separuh dari jumlah tersebut tersebar di Bali dan Nusa Tenggara
Pada tahun 2025, Pertamina Niaga Regional Jatimbalinus menargetkan supaya terjadi peningkatan jumlah pengecer yang menjadi pangkalan. Per 22 Januari tercatat lebih dari 13 ribu pengecer yang sedang dalam proses peralihan. Sementara 157 titik telah menjadi pangkalan resmi.
Rahedi juga mengatakan jika pihaknya terus melakukan pendataan pembelian gas bersubsidi ini. Tujuannya untuk memastikan terjadinya kewajaran penggunaan elpiji tiga kilogram. Selain itu untuk menepis kekhawatiran Masyarakat mengenai isu pengecer sampai isu kelangkaan.***
Sumber: ANTARA