MENU

Provinsi NTB Juara 2 untuk Penyerapan dan Realisasi APBD

Mataram, Pejuangmuda.com – Provinsi NTB kembali meraih prestasi membanggakan. Yaitu, dengan penyerapan dan realisasi APBD terbaik kedua setelah DKI Jakarta. Selain itu, penggunaan produk UMKM dan IKM lokal NTB di JPS Gemilang juga telah menginspirasi banyak daerah lain di Indonesia. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pun menyatakan NTB merupakan salah satu daerah di Indonesia yang patut dijadikan rujukan dalam tata kelola keuangan dan kebijakan daerah selama masa pandemi ini.

“Khusus tentang JPS, JPS Gemilang Provinsi NTB yang menggunakan produk-produk lokal disebutkan khusus oleh Presiden untuk diikuti dan dicontoh oleh provinsi-provinsi lain,” ujar Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden dan Para Menteri serta seluruh Gubernur di Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 15 Juli 2020.

Menurut Gubernur NTB, saat ini belanja dan penyerapan dan realisasi APBD NTB menduduki posisi nomor dua yaitu sebesar 44 persen. Catatan NTB ini hanya berselisih tipis dari DKI Jakarta di posisi pertama, yaitu 45 persen.

“Provinsi-provinsi lain bahkan ada yang masih 5 persen! Jadi selamat kepada Bu Wagub, Pak Sekda dan para Asisten serta para pimpinan OPD yang sudah sangat bekerja keras. Kita Alhamdulillah sudah berada di track yang benar!” seru Gubernur.

Selain dua prestasi membanggakan tersebut, Gubernur NTB juga menyebutkan adanya sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian jajarannya.

Pertama, ia menyerukan agar percepatan belanja pemerintah terus digeber. Hal ini tidak terlepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang masih mengkhawatirkan.

“Di kuartal kedua ekonomi Indonesia pertumbuhannya mengalami kontraksi – 4,3 persen. Agar kita selamat maka pertumbuhan ekonomi kita harus meningkat dan segera positif. Untuk itu, satu-satunya cara adalah dengan mempercepat belanja pemerintah,” seru Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

Bang Zul pun memerintahkan jajarannya agar pengadaan barang, tender dan lainnya harus selesai bulan Agustus 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi agar positif. Ia juga menyerukan bahwa aparat Kejaksaan, KPK, Polisi dan LKPP siap membantu kebijakan percepatan ini.

Bang Zul menegaskan, semangat ini harus ditularkan ke semua Kabupaten dan Kota agar belanja pemerintah, tender dan lain-lain bisa selesai paling telat September untuk kabupaten/kota. “Provinsi harus punya instrumen dan mekanisme untuk memaksa kabupaten/kota mengikuti ritme ini,” ujarnya.

Bang Zul menegaskan, untuk penanganan Covid-19, meang tidak mudah. Dan kesulitan ini juga dirasakan oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia. Untuk itu, dalam rapat terbatas bersama Presiden juga disepakati empat hal yang harus dilakukan. Hal pertama adalah menekan dan mengurangi jumlah kematian. Kedua, meningkatkan jumlah pasien positif yang sembuh. Ketiga, menekan jumlah yang terpapar sakit. Dan keempat, mengenakan sanksi bagi yang melanggar protokol Covid-19.