MENU
NTB  

Razia Rokok Ilegal! Satpol PP Berhasil Jaring Ratusan Ribu Batang di Lombok Tengah

NTB, Pejuangmuda.com – Anggota Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah bersama petugas Bea Cukai Mataram berhasil menjaring ratusan ribu rokok ilegal di Lombok Tengah.

Adapun tujuan dari Razia rokok ilegal tersebut untuk mencegah peredaran rokok ilegal di daerah setempat.

Kasatpol PP Lombok Tengah Zaenal menginfokan jika satu kali razia, rokok ilegal yang berhasil dijaring dapat berjumlah sekitar 50.000 batang rokok.

“Ratusan ribu batang sudah berhasil kami sita, karena sekali razia saja bisa sita hingga 50.000 batang rokok ilegal,” kata Zaenal seperti yang Pejuangmuda.com kutip dari ANTARA.

Meskipun Satpol PP dan petugas bea cukai terus-menerus melakukan razia rokok ilegal, tapi sepertinya kegiatan tersebut tidak banyak berdampak.

Peredaran rokok ilegal nyatanya semakin meluas dan warga saat ini semakin mudah untuk mengakses lokasi penjualan rokok ilegal.

“Bisa dibilang saat ini rokok ilegal ini sangat marak, meski sering melakukan razia tapi yang namanya rokok ini bisa dibilang kebutuhan makanya masih saja marak peredaram tokok ilegal ini,” tambah Zaenal.

Zaenal menegaskan jika rokok ilegal merupakan produk yang sangat laris sehingga peredarannya pun semakin marak.

Selain itu, Zaenal menambahkan jika pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas belum maksimal.

Salah satu alasannya karena untuk melakukan razia rokok ilegal masih terbatas karena harus dilakukan bersama petugas bea cukai.

“Kalau kami operasi harus ada tim dari bea cukai dan tidak bisa kami melakukan operasi setiap saat karena harus ada tim gabungan,” kata Zaenal.

Pada saat ini, para petugas hanya melakukan penyitaan rokok ilegal tanpa memberikan sanksi pidana kepada pelaku meskipun peredaran rokok ilegal termasuk ranah pidana.

“Maka peredaran rokok ilegal ini sedikit berani, karena memang belum adanya sanksi tegas padahal sudah ada sanksi pidana,” ujarnya.

Rokok ilegal biasanya diproduksi di pulau Jawa dan biasanya rokok ilegal tersebut dibawa mengunakan mobil bok.***

Pewarta : Bq Ria April Riana
Editor : Lalu Abdurahim
Sumber : ANTARA