MENU
NEWS, NTB  

Tangkal Hoax, Ini Penjelasan MUI Terkait Vaksin Covid-19

Mataram, Pejuangmuda.com – Maraknya informasi yang menyesatkan (hoax) terkait vaksin Sinovac Covid-19 membuat sebagian masyarakat enggan menerima vaksin ini, padahal vaksin Covid-19 ini telah disertifikasi oleh beberapa lembaga untuk memastikan keamanan vaksin ini. Selain keamanan, kehalalan vaksin Covid-19 ini sudah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat keterangan halal.

Dewan halal Nasional (DHN) sekaligus Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI, KH. Aminuddin Yakub,MA mengatakan kehalalan vaksin Sinovac Covid-19 sudah dijamin oleh MUI.

“Berdasarkan hasil dari audit MUI, diputuskan vaksin Covid-19 ini adalah suci dan halal,” tegas Aminuddin pada acara Sosialisasi dan Pelatihan Strategi Komunikasi Vaksin Covid-19 via Zoom, sabtu 27/2/2020).

Aminuddin menjelaskan, jaminan kehalalan vaksin Sinovac ini tidak seta merta dikeluarkan oleh MUI melainkan sudah melalui proses yang sangat panjang mulai dari survei, audit berkas hingga mendatangi langsung pusat produksi vaksin ini.

Ia mengungkapkan, vaksinasi adalah bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. MUI melaksanakan perannya dalam memastikan kehalalan vaksin ini agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, dalam melaksanakan tugasnya, MUI datang langsung ke pusat produksi dan mengaudit pusat produksi tersebut selama satu bulan.

“Ada lima hal yang kami lakukan, audit bahan-bahan, sumber bahan kita lacak dari mana dia berasal, halal atau haram. Proses penyembelihan, proses produksi, fasilitas dan peralatan produksi, penerapan jaminan halal atau halal insurance sistem, saya melakukan audit selama satu bulan di China,” ungkapnya.

tapi vaksinasi itu harus menggunakan yang halal, MUI telah melakukan audit yang ketat, saya melakukan audit satu bulan di China, audit dokumen, peralatan, bahan, hingga sumber bahan baku Vaksinnya,” terangnya.

Bukan hanya ke China, bahakan MUI melakukan penelitian hingga ke beberapa negara untuk memastikan betul kehalalan Vaksin ini demi kepentingan masyarakat luas khususnya untuk masyarakat yang beragama Islam. “MUI juga pergi ke Amerika dan Jerman untuk memastikan betul sumber bahan vaksin ini halal, total waktu audit selama tiga bulan,” tutur Aminuddin.

Spasialis Komunikasi Perubahan Perilaku UNICEF Indonesia, Risang Ratmaja mengatakan, untuk memberikan edukasi terkait vaksin ini, perlu dengan cara yang baik dan benar agar masyarakat tidak salah faham sehingga justru membuat masyarakat antipati terhadap vaksin Covid-19 yang membuat program pemerintah untuk memberantas Covid-19 ini tidak maksimal.

“Pesan yang disampaikan itu harus benar, seperti apa prosesnya, pesan yang benar saja tidak cukup, tapi harus nyambung dan memotivasi, jangan seperti jaka sembung bawa golok,” ungkapnya.

Salah satu cara yang efektif, kata Risang, adalah dengan bertanya dan mendengarkan, dengan begitu kita tahu karakter lawan bicara sehingga dapat menggunakan cara-cara tertentu dalam menyampaikan pesan. komunikasi dengan cara tersebut sangat berguna untuk melakukan sosialisasi Covid-19.

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi positif terkait vaksin ini agar program pemberantasan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, TGH. Fauzan Zakaria Amin mengatakan peran Media khususnya penggiat media siber dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat terkait vaksin ini sangat penting mengingat Media Siber saat ini merupakan salah satu platform informasi yang digemari masyarakat.

“Peran media massa sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat agar tidak termakan oleh informasi hoax terkait vaksin Covid-19 mengingat vaksin ini adalah salah satu langkah untuk menuntaskan permasalahan pandemi,” tuturnya.

Bahkan, TGM sapaannya telah mengeluarkan instruksi agar seluruh anggota AMSI NTB untuk ikut serta dalam menyebarkan informasi positif dalam rangka membantu pemerintah menyosialisasikan Vaksin Covid-19 ini.

Masyarakat diminta tidak khawatir terhadap vaksin ini mengingat Vaksin ini telah disertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, BPPOM RI, hingga MUI yang menjamin keamanan, keampuhan dan kehalalannya.