MENU

Asisten III Setda Kota Mataram Pimpin Pengucapan Ikrar Netralitas ASN di Sekretariat Daerah Kota Mataram

Mataram, Pejuangmuda.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Mataram mengucapkan ikrar dan penandatangan Netralitas ASN menjelang Pilkada 9 Desember 2020, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (01/10/2020).

Pengucapan Ikrar dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kota Mataram Hj. Baiq Evi Ganevia.
Dalam sambutannya Asisten III menekankan kepada semua ASN bahwa dalam pemilu 2020 harus bersikap netral, tidak memihak pasangan calon tertentu.

Jika ada yang melanggar akan langsung mendapatkan sanksi. Karena saat ini proses Pilkada sudah berada pada fase penetapan nomor urut calon dan memasuki masa kampanye terbuka.

Untuk menunjang netralitas tersebut, seluruh ASN harus membacakan Ikrar dan mendatangani Netralitas ASN.
Adapun isi yang terkandung dalam ikrar tersebut adalah:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, setelah pelaksanaan pemilu 2020.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial dengan bijak, tidak digunakan untuk calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong. Dan yang terakhir yakni menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
4. Ikrar tersebut dibuat dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan.

Setelah pembacaan Ikrar dan Penandatangan Netralitas ASN di Lingkungan Setda Kota Mataram, acara yang sama juga dikuti oleh seluruh ASN se-Kota Mataram yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.