MENU

Fasilitas Bandara Dirusak, OIAA NTB; Itu Pelecehan Terhadap Kepolisian dan Pahlawan Nasional

Gambar : Pernyataan Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA NTB), TGH. Fauzan Zakaria, Lc., MSI

Mataram, Pejuangmuda.com – Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) NTB mengatakan perusakan fasilitas negara yakni plang nama bandara internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) merupakan pelecehan terhadap aparat kepolisian, pasalnya, oknum perusak fasilitas negara tersebut tidak mengindahkan peringatan aparat yang berada di lokasi.

“Dalam salah satu video yang beredar, aparat sudah memberikan penjelasan terhadap nama bandara ini, tapi tetap saja oknum tersebut berdebat dengan nada keras dan melakukan perusakan, ini jelas pelecehan terhadap aparat kepolisian, memberikan kesan kepada publik seakan polisi tidak berdaya” terang Ketua OIAA NTB, TGH. Fauzan Zakaria.

Bandara BIZAM Lombok adalah salah satu aset Pemerintah Pusat, sebagai pemilik aset melalui Kementerian Perhubungan memiliki hak untuk menetapkan nama daripada bandara tersebut.

Pemberian nama, lanjutnya, dengan nama salah seorang Ulama yang juga merupakan satu-satunya Pahlawan Nasional yang berasal dari NTB seyogyanya membuat kita merasa bangga dan bersyukur, karena faktanya dari zaman dahulu hingga skarang masyrakat NTB adalah masyrakat religius mayoritas beragama islam yang memiliki tradisi sangat menghormati Ulama dan para Pahlawan. Hal tersebut tidak dapat di napikan atau di sembunyikan.

Fauzan Zakaria mengatakan bahwa perusakan ini termasuk tindakan melanggar hukum sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ia meminta pihak kepolisian untuk menjaga marwah satuan kepolisian dengan mengusut tuntas kasus ini hingga akar-akarnya.

“Bandara ini obyek vital, mereka melakukan tindak pidana di depan aparat penegak hukum, sudah diperingatkan dengan baik, tapi tidak dihiraukan, itu pelecehan terhadap kepolisian, kami mendesak agar persoalan ini di usut tuntas hingga akar-akarnya” tuturnya.

Jika perusak fasilitas bandara tersebut lanjutnya, tidak ditindak tegas, maka sudah barang pasti, satuan kepolisian khususnya wilayah hukum Polda NTB akan tercemar dan dianggap tidak berdaya melawan segelintir oknum yang tidak suka kedamaian di NTB.

Fauzan yang juga menjabat sebagai Ketu Umum Asosiasi Pariwisata Islami Indonesia (APII) NTB ini juga meminta kepada para pihak untuk berhenti membuat gaduh, dan menerima apa yang menjadi keputusan Presiden ini.

“Kita fokus benahi diri kita khususnya pariwisata, karena bandara ini juga bagian dari sarana penunjang pariwisata, jangan sampai gara-gara ini, kita lupa membenahi diri kita yang faktanya hingga hari ini masih memeiliki segudang pekerjaan rumah di ntb” jelasnya.

“Harusnya kita bangga punya pahlawan satu-satunya yang diakui negara, ini merupakan penghargaan bagi warga NTB,” tutupnya.

Tindakan gerombolan tersebut, kata dia, tidak hanya telah merusak bagian dari objek vital negara tapi juga telah mlakukkan plecehan dan tindakan kriminalisasi terhadap ulama yang merupakan pewaris Nabi SAW dan juga sebagai pahlawan nasional.

“Kami mengecam tindakan yang melanggar hukum dan sangat memalukan bagi msyrakat NTB itu dan akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas, serta tidak akan membiarkan bumi NTB sebagai tempat pelecehan terhadap para ulama manapun” tegasnya.

“Kami tidak mungkin mampu mebalas jasa para ulama dan para pahlawan, maka setidakanya kami harus menjaga dengan segenap potensi yang kami miliki agar mereka tidak di lecehkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”. Tutupnya.