MENU

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing

Lombok Utara, pejuangmuda.com – Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lombok Utara di Pelabuhan Teluk Kodek dan Gili Trawangan, Rabu (7/10).

Dalam kegiatan ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok yang tergabung dalam Tim pengawasan orang asing melaksanakan penegakan hukum Keimigrasian dalam rangka pengawasan lapangan di Wilayah Lombok Utara.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, Diadakannya rapat koordinasi ini, tentu saja untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Lombok Utara.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari unsur-unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya. Unsur-unsur tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing.

Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan sesuai ketentuan demi tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.