MENU

Polda NTB Bakal Jadikan Karang Bagu sebagai Kampung Sehat Bebas Narkoba

Mataram, Pejuangmuda.com – Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma P, S.I.K menegaskan pihaknya tidak segan segan menindak jaringan peredaran narkoba di Karang Bagu yang disebut sebagai kampung narkoba.

Tujuannya untuk menjadikan Karang Bagu sebagai kampung sehat bebas narkoba.

Mereka, selain dituntut dengan undang-Undang narkotika juga akan dikenakan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tindak tegas pelaku jaringan narkoba,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Hal ini dibuktikan dengan kembali menangkap jaringan narkoba di daerah Karang Bagu, kelurahan Taliwang kecamatan Cakranegara Kota Mataram. “Begitu mendapat informasi pada Jumat (8/8), Sabtu (9/8) kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” jelas Helmi.

Dari lokasi penangkapan, jelas Helmi polisi mengamankan SA, RD dan FA beserta barang bukti beberapa poket sabu. Kini, para tersangka sudah diamankan di Mapolda NTB

Menurut Helmi, pihaknya sudah bersepakat dengan para tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya untuk membersihkan image daerah Karang Bagu sebagai zona peredaran narkoba.

“Daerah Karang Bagu sebagai pilot project, tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba,” tegasnya.

Helmi mengatakan dalam setiap perubahan pasti ada pro dan kontra termasuk pembersihan kampung narkoba. Jika ada oknum aparat yang menjadi bagian dari jaringan narkotika, pihaknya tidak segan mengambil tindakan.

“Sudah ada oknum yang kita tahan dan sedang menjalani proses,” terangnya.

Jadi, kata Helmi jangan main-main. Siapa yang terlibat dalam jaringan narkotika, polisi akan menindaknya.Setiap ada pergerakan kami tangani,jika ada yang bermain dengan narkoba kami tangkap bukan dengan omongan tapi dengan tindakan.

“Jangan main-main dengan kami,kamu bermain dengan narkoba kami tangkap kamu,” ujarnya tegas.( Yyt )