MENU

Polres Lombok Timur Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Lombok Timur, Pejuangmuda.com – Berdasarkan laporan dari masyarakat, di rumah sdr SI 21 di Ling kokok lauk 1 Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur bahwa sdr SI 21 merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti lap tersebut Unit 2 Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah sdr SI 21 dan di temukan 1 klip besar keristal di duga sabu bruto 14,9 gr, 1 buah skop plastik, 1 klip besar isi beberapa klip kecil, 2 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah dompet, 2 buah hp merek redmi dan nokia, Senin Malam pukul 21 :00 Wita (13/07/2020)

Nama : SI, Umur : 21 tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Dsn Tuntang, Ds. Teros, Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok timur.

Ling Kokok Lauk 1 Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Barang Bukti yakni 1 poket besar kristal di duga sabu bruto 14,9 gram, 2 buah bong, 1 Bks klip kosong, 1 Buah gunting, 2 buah hp, 1 buah sekop pelastik, 1 buah dompet coklat dan 1 tas ayam.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ditindak lanjut, Melakukan interogasi terhadap tersangka mendapatkan barang bukti tersebut, Melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku lain.

Membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Resnarkoba Polres Lombok Timur, Membuat laporan polisi, Periksa saksi,Tes Urine ke Laboratorium Kesehatan Rumah Sakit Raden Soedjono Selong. (Yyt)