MENU

Rapat Koordinasi SDC 2020 Hasilkan Tiga Resolusi

Rapat Koordinasi Pusat Pengembangan Kompetensi (Skill Development Center) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas

Bekasi, Pejuangmuda.com – Rapat Koordinasi Pusat Pengembangan Kompetensi (Skill Development Center) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas , Kementerian Ketenagakerjaan di Bekasi, Jawa Barat, Senin-Kamis (5-8/10/2020) menghasilkan tiga resolusi.

Tiga resolusi tersebut ditunjukkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Resolusi yang ditetapkan pada Kamis (8/10/2020) menyatakan, Pertama, bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJM 2020-2024 dan SDC juga telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional.

Kedua, bahwa selama 3 tahun terakhir telah terbentuk 20 SDC sebagai lembaga rujukan lintas ektor dalam peningkatan kompetensi SDM di daerah secara terpadu, sinergik, dan berkesinambungan. Dari pembentukan dan pengembangan 20 SDC tersebut diperoleh pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga untuk optimalisasi pemanfaat sumber daya daerah di bidang peningkatan Kompetensi SDM guna penurunan pengangguran, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi, serta penuruna kemiskinan.

Ketiga, atas dasar pemikiran di atas, kami peserta Rapat Koordinasi SDC 2020 mengusulkan agar keberadaan SDC diperkuat dari segi kelembagaan, program kerja, pendanaan dan regulasi; pembentukan dan pengembangan SDC secara terstruktur di tingkat daerah kabupaten/kota; dan penerbitan Instruksi Presiden tentang Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Peningkatan Kompetensi SDM melalui Pembentukan dan Pengembangan SDC.
Direktur Jenderal Binalatts, Kemnaker, Budi Hartawan, menyatakan bahwa kerja sama lintas sektoral, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah sangat penting dalam memperkuat daya saing tenaga kerja, sehingga kebijakan SDC dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan.

“Kekuatan SDC terletak pada kebersamaan semua unsur terkait dalam menciptakan sinergi yang kokoh untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di daerah,” kata Budi.

Budi berharap, SDC dapat menjadi ujung tombak bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja melalui pendekatan bottom up.

Biro Humas Kemnaker