Pejuangmuda.com – Melihat berbagai persoalan intoleransi yang terjadi beberapa waktu ini di dalam maupun luar negeri, antara lain persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara, serta konflik antar agama di India, kami, Sebelas Organisasi Kepemudaan Lintas Agama antara lain GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla’ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Menyatakan keprihatinan atas konflik antar agama yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
2. Mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan. Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah.
3. Menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antar agama yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan. Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa.
4. Mendukung Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran dan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
5. Mengajak semua Anggota dan Pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla’ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, GAMKI, dan organisasi kepemudaan lainnya di pusat maupun daerah untuk menjalin persaudaraan, saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya konflik, mendorong koeksistensi, serta menjaga kebebasan beribadah dan kerukunan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.
Jakarta, 4 Maret 2020
Kami yang bertandatangan di bawah ini :
Organisasi Kepemudaan Lintas Agama
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Karolin Margaret Natasa
Ketua Umum DPN Peradah, I Gede Ariawan
Ketua Umum DPP Gemabudhi, Bambang Patijaya
Ketua Umum DPP Gema Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi
Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan
Ketua Umum DPP IPTI, Ardy Susanto
Ketua Umum DPP Gemapakti, Asmat Susanto
Ketua Umum PP Pemuda Nahdlatul Wathan, Muhammad Halqi
Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik