Mataram, Pejuangmuda.com – Menindaklajuti hasil rapat tim penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi NTB tanggal 15 Oktober 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui Bidang Transmigrasi mengadakan rapat penataan persebaran penduduk dan pengaturan mobilitas penduduk, Rabu 22 Oktober 2020.
Jumlah sebaran penduduk yang kurang merata dengan masih terpusat pada kawasan pemerintahan, berdampak pada kualitas hidup, kerusakan hutan dan lahan, sumber daya air, pendangkalan sungai, pencemaran lingkungan dan lain-lain. Sebaran penduduk yang kurang merata juga akan berdampak pada masalah ekonomi, sosial, kesehatan dan pemerataan pembangunan.
Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.