Lombok Timur, Pejuangmuda.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hamzanwadi meresmikan pengurus Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan virus Corona (Covid-19) di lingkungan Universitas Hamzanwadi, Sabtu (3/10).
Pengurus terdiri dari 22 orang dan perwakilan dari berbagai fakultas untuk dapat menertipkan segala aktivitas mahasiswa. Acara tersebut hanya dihadiri oleh jajaran Kabinet Gotong Royong BEM Universitas Hamzanwadi dan Pengurus Satgas Covid-19 yang dilantik.
Presiden Mahasiswa, Mohammad Zainul Hasan M. melantik secara resmi pengurus satuan tugas (Satgas) covid-19 yang digelar di Aula Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi tersebut menggunakan standar protokol kesehatan.
Hasan menjelaskan latar belakang pembentukan Satgas Covid-19 Universitas Hamzanwadi karena semakin banyaknya masyarakat yang terkena positif corona dan juga banyaknya kegiatan kemahasiswaan yang perlu ditertibkan.
“Kita pastikan bahwa walaupun ada kegiatan di Universitas Hamzanwadi berharap tetap nol untuk yang positif Corona, dan dengan dibentuknya Satgas Covid-19 di lingkungan kampus ini bisa menjadi bagian ikhtiar kita untuk membantu pemerintah melawan corona ini” Jelasnya.
Disamping itu, Wakil Presiden Mahasiswa Ishak Baedhowi dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif BEM Universitas Hamzanwadi bentuk satgas covid-19 dilingkungan kampus bisa dikatakan ini adalah yang pertama di NTB.
“Saya belum lihat dikampus-kampus lain ada Satgas Covid-19 nya, oleh karena itu kami berharap pengurus yang dilantik hari ini harus gencar sosialisasikan dan tertipkan protokol kesehatan dilingkungan kampus, sehingga apa yang kita lakukan ini bisa menjadi kontribusi yang bermamfaat dan menjadi contoh bagi kampus-kampus yang lain,” ungkapnya
“Perjuangan yang kita lakukan hari ini akan menjadi kekuatan yang sangat kita butuhkan dimasa yang akan datang” tutupnya.
Sementara itu ketua satgas covid-19 terpilih, Andi Kurnia yang juga terdaftar sebagai staf menteri Kesekretariatan BEM Universitas Hamzanwadi menjelaskan beberapa tugas satgas covid-19 ini yaitu, memonitoring kegiatan mahasiswa, menindak dengan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar protokol kesehatan, dan melakukan penyemprotan desinfektan.
“Ada 4 divisi pada satgas covid-19 ini yaitu monitoring, lapangan, media, dan logistik,” jelasnya.