Mataram, Pejuangmuda.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB yang bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTB, Kamis (02/07/2020).
Dalam kesimpulan rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si. menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian mengingat tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Mataram dan Lombok Barat.
Pertama, akan diadakan operasi penertiban kembali disiplin Covid, dengan daerah operasi di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
Kedua, akan dilakukan konsolidasi dan identifikasi penanganan medik.
Ketiga, gerakan kampanye bahaya Covid-19 akan kembali digencarkan di masyarakat luas, melalui media komunikasi yang strategis.
Menanggapi hal tersebut Asisten I Kota Mataram L. Martawang menyampaikan bahwa pengendalian Covid-19 di tingkat lingkungan sudah terkendali dengan adanya Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL), namun yang mengkhawatirkan adalah penyebaran di ruang publik, seperti pasar tradisional dan pasar modern.
Selain itu disampaikan ruang publik yang sering digunakan masyarakat sebagai tempat interaksi seperti tempat olahraga yang sering digunakan warga, dianataranya Taman Udayana, Ruang Terbuka Hijau Kota Mataram, Taman Makam Loang Baloq, Pantai Ampenan, dan tempat lainnya.
Dengan kondisi tersebut L. Martawang mengusulkan dilakukan konsentrasi penanganan pada titik tersebut dengan harapan akan mampu menekan angka positif Covid-19, khususnya di Kota Mataram.
Selain itu Asisten I menegaskan sangat perlu melakukan kampanye secara masif tentang bahaya Covid-19 di Kota Mataram, “kita gunakan space-space untuk gencar kampanye (bahaya) Covid-19Covid-19,” ungkapnya. (Yyt)