Mataram, Pejuangmuda.com – Kasus pasien positif Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Mataram diprediksi akan tembus angka seribu. Hal ini disebabkan ketidakdisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa,SH yang juga Kadis Kominfo Kota Mataram dikonfirmasi pada Kamis, 16 Juli menegaskan, tim gugus tugas mengantisipasi penyebaran virus corona dengan melakukan beberapa langkah.
Diantaranya, mengintensifkan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan yang dikolaborasikan dengan kampung sehat. Serta pemeriksaan kesehatan dengan metode uji cepat virus corona (rapid tes) dan uji usap atau swab secara gratis.
“Kami juga mengaktifkan kembali jam malam dan mengaktifkan kembali posko di tujuh titik perbatasan,” jelasnya.
Program tersebut dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan out break. Nyoman mengakui,kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 adalah menjadi persoalan di Kota Mataram. Hal itu menjadi catatan yang perlu dihadapi bersama, karena persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Mataram,tetapi di daerah lain di Indonesia. Ketidakdisiplinan diprediksi kasus positif Covid-19 di Mataram akan tembus seribu kasus.
“Psikologis massa yang menjadi tantangan kita,” sebutnya.
Tim gugus tugas tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk kembali ke konsep awal,bagaimana melakukan pencegahan Covid-19. Faktanya, merubah mindset warga masyarakat ini memang tidak mudah. Karena isu yang sekarang ini adalah kenormalan baru mulai digalakan di seluruh negara, termasuk Indonesia. Kedisiplinan masyarakat perlu perangkat hukum yang jelas. Pemerintah selama ini sebatas mengingatkan tanpa ada sanksi.
“Dua hari yang lalu Presiden Joko Widodo memikirkan langkah langkah upaya penegakan hukum yang lebih tegas melalui denda dan pidana,” demikian kata Nyoman. (Yyt)