Mataram, Pejuangmuda.com – Merespon instruksi pemerintah dalam pemberlakuan New Normal Life (tatanan hidup baru), Universitas Mataram mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan tahun akademik 2020/2021, sesuai tatanan normal baru di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Mataram unram.ac.id Agusdin, S.E., M.B.A., D.B.A. dikonfirmasi terkait SE tersebut, Senin (29/6/2020), mengungkapkan bahwa New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas dengan normal.
“Namun dengan tambahan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, sehingga Surat Edaran tersebut dapat dipahami sebagai langkah-langkah konkret dalam upaya tetap menjalankan aktivitas akademik dan kemahasiswaan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya melalui aplikasi WhatsApp.
Dikatakan, dalam SE Nomor 5353/UN18/HK/2020 yang ditandatangani Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, S.H., M.Hum. tersebut, Agusdin menerangkan bahwa ada enam poin tata cara penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan. Dimana pada poin pertama disebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan perkuliahan tahun akademik 2020/2021, dimulai pada 18 Agustus mendatang.
“Namun demikian, kegiatan perkuliahan belum final dan masih menunggu jadwal tes UTBK jalur mandiri. Insya Allah dalam minggu ini baru bisa diputuskan,” tandasnya.
Sementara itu, pada poin kedua SE dijelaskan bahwa perkuliahan teori tetap dilaksanakan secara daring, demikian pula untuk pelaksanaan mata kuliah praktikum pun diupayakan sedapat mungkin tetap secara daring.
“Mata kuliah praktikum yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semeseter,” kata poin ketiga SE.