MENU

Bakomubin: Jaga Ummat dan NKRI Dari Ancaman Komunis Gaya Baru

Dokumentasi Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (DPP Bakomubin) menggelar silaturahim Idul Fitri sekaligus dialog interaktif.

Banten, Pejuangmuda.com – Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (DPP Bakomubin) menggelar silaturahim Idul Fitri sekaligus dialog interaktif dengan mengangkat tema “Mempererat Ukhuwah, Memperkokoh Persatuan Umat dan Mengantisipasi Gerakan Komunis/PKI dalam Menyoroti RUU HIP”. Acara ini berlangsung di Markas ATN Kaujon Kota Serang, (20/6).

Agenda tersebut dihadiri oleh dewan pimpinan pusat, dewan pimpinan wilayah, pimpinan daerah se-indonesia juga perwakilan dari ormas lain. Dalam pertemuan itu, mereka turut menyoroti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR pada Sidang Paripurna DPR 12 Juni lalu. Kini, RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Ketua Umum DPP Bakomubin, KH. Tatang M. Natsir Fathudin mengatakan, adanya pihak-pihak atau kader-kader komunis/PKI yang hingga kini terus bergerilya. Mereka tidak pernah diam dan lupa untuk merusak keutuhan NKRI dan Pancasila dengan melakukan berbagai cara bahkan sekarang melalui jalur legislasi ke DPR.

Yang dimana RUU HIP itu sedang gencar ditolak oleh umat Islam. Seluruh ormas sudah sepakat. Termasuk MUI, Pimpinan Muhammadiyah, NU dan seluruh ormas lainnya.

“Jadi bukan lagi menunda, tapi menolak dan mencabut itu RUU. Jadi kita usulkan ke DPR untuk ditarik dari pembahasan,” tegasnya.

Dan itu bagian dari kewaspadaan kita tentang dimamfaatkannya oleh pihak-pihak yang masih atau kader PKI yang tidak pernah diam dan lupa dan memilih jalur legislasi. Sebab tap MPRS 25 tahun 66 tidak dimasukkan dalam konsideran, tidak dimasukkan dalam aturan.

“Jadi ada hikmahnya juga tidak dimasukkan, berarti menambah memperlihatkan kepada kita bahwa RUU HIP itu sarat memakan permainan untuk masuknya komunis atau PKI. Justru dengan seperti itu umat lebih jeli lagi bahwa RUU itu tidak dibutuhkan lagi karena terjadi mendegradasi Pancasila itu sendiri,” sentilnya.

“Lagi pula para ahli, guru-guru besar sudah banyak diskusi. Seperti Pak Kifli, Prof. Sutegi, Pak Yusril kita sudah tanya mereka semua jadi Pancasila-nya yang mana yang 1 Juni? Ya kalau 1 Juni itukan pidatonya Bung Karno,” ulasnya.

Di samping menyoroti masalah itu, Bakomubin juga mewaspadai gerakan komunis atau PKI. Sebab menurut pengamatannya, gerakan itu sudah massif. Bahkan mereka sudah konsolidasi, sudah memanfaatkan semua momentum.

Sementara Sekretaris Jenderal Bakomubin, Dr. KH. Anwar S. Adiwidjaya menyampaikan, dirinya sempat duduk di kursi DPR selama dua periode. Jadi sudah paham betul tentang RUU HIP. Ditinjau dari naskah akademiknya, lanjut Anwar, mestinya menjadi sorotan. Baik dari nilai-nilai filosofis, nilai-nilai yuridis, hostoris dan sosiolohis.

“Apalagi kalau dilihat dari RUU nya kan banyak sekali pasal-pasal yang justru akan membahayakan Pancasila itu sendiri. Dan parahnya juga akan membahayakan agama gitu,” gumamnya

Ketua DPP Bidang Organisasi, Ustadz Yanuar Amnur menambahkan, dalam kondisi yang sekarang ini terkait new normal tetap menyerukan agar mematuhi kebijakan pemerintah tentang aturan protocol Covid-19.

“Kita dalam sebuah usaha kebijakan pemerintah kita ikut lah. Kemarin saja PSBB kita ikut, tapi kita tidak terpaku dengan PSBB zona merah. Zona merah misalkan di satu kabupaten satu yang kasusnya kena itu sudah kena zona merah tapi di kecamatan yang lain kan gak, sehingga tetap kita melaksanakan ibadah-ibadah di masjid, shalat terawih, tapi sosial distancing-nya atur. Seperti tetap pakai masker, hand sanitizer dan disenfektan. Jadi Bakomubin tetap menyerukan patuhin anjuran pemerintan dan MUI,” ungkapnya. (ish)