Mataram, pejuangmuda.com – Bank Wakaf Mikro sebagai salah satu lembaga keuangan Syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan NTB harus menjadi program prioritas pemerintah. Selain NTB berpenduduk mayoritas muslim, akses keuangan yang mudah dan murah bagi masyarakat diharapkan dapat memulihkan ekonomi secara umum dengan bergeraknya ekonomi kerakyatan. Selain itu, literasi keuangan bagi masyarakat menjadi tanggungjawab penuh OJK dalam membangun industri jasa keuangan di NTB.
“Saya yakin komitmen OJK NTB dalam membantu perekonomian NTB. Bank Wakaf Mikro ini penting untuk jadi program prioritas OJK membantu masyarakat mengakses lembaga keuangan yang selama ini lebih percaya kepada rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman,” ujar Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat menghadiri peresmian Gedung baru OJK di Mataram, Senin (9/11/2020).
Dua hal tersebut lanjut Gubernur adalah tugas penting OJK NTB bersama stakeholder industri jasa keuangan NTB lainnya seperti perbankan untuk benar benar mewujudkan keberpihakan akses keuangan bagi masyarakat bawah dengan cara yang tidak komersil.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, terlebih upaya pemulihan ekonomi Nusa Tenggara Barat dari dampak pandemi Covid – 19 bisa dipercepat dengan mendorong bergeraknya perekonomian di daerah yang masih memiliki banyak potensi sektor ekonomi untuk dikembangkan. OJK menawarkan, perekonomian NTB bisa didorong dengan membangun kluster-kluster ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan dan bisa menarik perhatian sektor jasa keuangan seperti perbankan ataupun pasar modal. OJK sudah secara rutin memberikan dukungan dalam menggerakkan perekonomian melalui berbagai program UMKM di sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan dan pariwisata.
“Sembilan tahun OJK yang akan berulang tahun pada bulan ini bisa dirasakan denyutnya oleh masyarakat dalam membangun industry jasa keuangan yang sehat dalam mendukung perekonomian yang baik. Potensi NTB di empat sektor tersebut akan terus kita gali dan kembangkan terutama di masa pandemic seperti sekarang. Intinya tidak boleh berpasrah dengan situasi”, ujar Wimboh.
Ia juga menilai, meski secara nasional nilai kredit turun namun NTB mengalami kenaikan satu persen. Hal ini seharusnya menjadi indikasi dan dapat dapat ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya oleh perbankan dan lembaga keuangan lain. Data OJK menyebutkan, hingga 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi kredit di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum. Sementara debitur BPR yang mendapatkan restrukturisasi 5.157 debitur dengan nilai Rp252,66 miliar. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38 triliun.
Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Bank Wakaf Mikro sendiri adalah Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan atas izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bertujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Model bisnis Syariah dengan imbal bagi hasil tiga persen pertahun ini dananya dikumpulkan dari donator perorangan atau perusahaan yang memiliki kepedulian dengan pemberdayaan masyarakat miskin dengan paket pembiayaan satu sampai tiga juta rupiah bagi masyarakat yang sudah ataupun belum memiliki usaha produktfi. Salah satu strateginya adalah membangun BWM di pesantren pesantren bagi masyarakat sekitar.
“Gedung baru OJK NTB ini adalah salah satu sarana kontribusi OJK untuk fasilitas dan pelayanan OJK yang lebih baik”, tutup Wimboh. Dalam peresmian Gedung yang berdiri diatas lahan 1865 m2 itu dengan fasilitas penunjang seperti sistem layanan informasi keuangan dihadiri pula oleh Komisi 11 DPR RI, Forkopimda NTB dan Walikota Mataram serta perwakilan perbankan. (Yyt)