MENU

Rapat Koordinasi Forkopimda NTB dalam Penanganan Covid-19 19

Mataram, Pejuangmuda.com – Rapat Koordinasi Forkopimda NTB terkait Evaluasi penanganan Corona Virus Diesease 2019 di wilayah NTB, bertempat di Kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi NTB yang di hadiri oleh Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto, Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah, Wakil Gubernur. Siti Rohmi Djalilah, Danrem 162 WB. Kolonel CZI Rizal Ramdhani, Kapolda NTB Irjen Pol Muh Iqbal, Ketua Pengadilan Tinggi, Dan Lanud, Sekda Prop.NTB, Kabinda, Kepala BPBD,, beserta jajaran terkait lainnya.

Rapat tersebut merupakan rapat yang ketiga kalinya, sejak Rapat Koordinasi yang pertama di Kediaman Gubernur Nusa Tenggara Barat dan yang kedua bertempat di Kediaman Danrem 162 Wirabhakti.

Pembahasana Rapat pada kesempatan kali ini, pada pokonya mengusahakan penggunaan anggaran covid se maksimal mungkin dengan pengawalan dan pengawasan kejaksaan sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI, kemudian masalah new normal belum bisa diterapkan karena penderita yang positif covid di wilayah NTB bukannya semakin berkurang namun semakin hari semakin bertambah, Bandara sudah mulai dibuka tetapi sesuai protokol covid, selain itu juga penekanan hukum dari kejaksaan, kepiolisian, BPKP dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan JPS Gemilang Tahap II, demikian ucap Kajati NTB setelah selesai acara rapat.

Disamping itu disampaikan pula Bahwa bagi orang atau para oknum yang memanfaatkan situasi keadaan darurat dan mengambil keuntungann dari bantuan Covid 19 ini akan dilakukan tindakan hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan akan dituntut setinggi tingginya.

Kemudian diungkapkan pula bahwa Langkah selanjutnya, program satgas gugus covid 19 tetap berlanjut dengan mengadakan Rapid Test dan Swab semaksimal mungkin dan melakukan tracking yang terpapar, kemudian tetap melaksanakan pertemuan berkala dan semua Forkopimda serta steakholder terkait dan pelaksanaan pertemuan tetap sesuai protocol kesehatan. Himbauan dan edukasi pada masyarakat terus digalakkan agar masyarakat mematuhi atauran aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah
dan harus disiplin menjaga kesehatan, dengan tetap memperhatikan protocol covid, social distancing, physical distancing ,stay at home, jika keluar rumah memakai masker, cuci tangan, dan menjaga kebersihan, jika tidak penting jangan keluar rumah,” ucap Kajati Nanang Sigit . (Yyt)