MENU

Sebanyak 2.779 Mahasiswa Universitas Mataram Dapat Bantuan Bebas UKT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ( WR III ) Prof.Dr.Ir.Enny Yuliani,M.Si

Mataram, Pejuangmuda.com Menyikapi masifnya penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap berbagai lini kehidupan masyarakat, Universitas Mataram atau Unram akan mengusulkan ribuan mahasiswa, sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP.

Rektor Unram melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Prof. Dr. Ir. Enny Yuliani, M.Si., Rabu (15/7), mengungkapkan bahwa sesuai surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor: 0646/BP/2020 tertanggal 3 Juli 2020, tentang kuota penerima KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP, Rektor Unram telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat yang ditujukan ke masing-masing fakultas.

“Alhamdulillah, Universitas Mataram mendapat kuota KIP Kuliah untuk semester satu sebanyak 2162 mahasiswa, sedangkan untuk bantuan UKT sebanyak 2774 mahasiswa. Rektor telah menindaklanjuti melalui surat ke Dekan dan Ketua Program Studi, untuk menginformasikan dan verifikasi kepada mahasiswa calon penerima bantuan UKT,” ungkap Prof. Enny.

Dikatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapai bagi mahasiswa calon penerima bantuan UKT/SPP semester gasal 2020-2021, di antaranya melampirkan copy Kartu Hasil Studi (KHS), copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan melampirkan kartu penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/KKS.

“Mahasiswa yang orang tua atau penanggungjawab biaya kuliah, mengalami kendala finansial karena terdampak Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT atau SPP pada semester gasal 2020-2021, wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai cukup,” jelasnya.

Prof. Enny lebih lanjut menyampaikan, mahasiswa calon penerima bantuan UKT/SPP merupakan mahasiswa aktif pada semester 3 dan 5 untuk Program Diploma Tiga (D3), serta semester 3, 5, dan semester 7 untuk mahasiswa Program Sarjana (S1) dan Diploma Empat (D4).

“Mahasiswa yang bersangkutan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020-2021,” ujarnya.
WR III Unram menjelaskan, calon penerima bantuan UKT/SPP juga dipersyaratkan bagi mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa, dalam pembiayaan UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.

“Jadi, bantuan ini memang dalam upaya membantu mahasiswa yang orang tua atau walinya benar-benar terdampak pandemi Covid-19, sehingga kami harus benar-benar selektif dalam melakukan rekrutmen,” ucap Prof. Enny.

Artinya, lanjut Prof. Enny, bantuan UKT/SPP tersebut juga mempersyaratkan pendapatan orang tua/wali penanggungjawab biaya kuliah, yang gabungan penghasilan kotornya maksimal Rp. 4 juta.

“Atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000 per anggota keluarga dan sesuai jadwal, hari ini tanggal 15 Juli adalah deadline atau batas akhir verifikasi di masing-masing fakultas dan prodi, serta harus sudah diterima pihak rektorat melalui Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa,” sebutnya.

Untuk diketahui, jumlah mahasiswa calon penerima bantuan UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020-2021 adalah Fakultas FATEPA 100 orang, Ekonomi 500 orang, Hukum 279 orang, MIPA 129 orang, Teknik 246 orang, Pertanian 330 orang, Peternakan 168 orang, KIP 678 orang, Kedokteran 75 orang, Prodi Hubungan Internasional 58 orang, Prodi Ilmu Komunikasi 60 orang, dan Prodi Sosiologi 57 orang.

“Jadi totalnya 2.779 mahasiswa. Bagi mahasiswa calon penerima KIP Kuliah maupun bantuan UKT/SPP Universitas Mataram, agar selalu memantau setiap informasi dan perkembangan melalui website atau sireg unram.ac.id,” tutupnya. (Yyt)